> >

Prajurit TNI Tendang Motor Ibu Bonceng Anak Anggota Denhadud Kopasgat, Telah Diberi Sanksi Disiplin

Hukum | 25 April 2023, 11:32 WIB
Potongan video viral oknum prajurit TNI tendang pemotor ibu-ibu yang membonceng anak kecil di jalan di kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi, Senin (24/4/2023). (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pria berseragam prajurit TNI yang menendang pemotor ibu-ibu membonceng anak di  kawasan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Kopasgat TNI Angkatan Udara (AU).

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang dalam keterangannya, Selasa (25/4/2023). 

Indan mengatakan anggota tersebut berinisial ANG dengan pangkat Prajurit Kepala (Praka).

"Anggota tersebut adalah Praka ANG," kata Indan.

Dia menyebut Praka ANG pun telah mendapat sanksi disiplin atas ulahnya menendang pemotor ibu-ibu membonceng anak tersebut.

Dijelaskan, saat ini, Dandenhanud 471 juga tengah mencari ibu-ibu yang ditendang motornya oleh Praka ANG untuk meminta maaf secara langsung.

"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Tentara Tendang Motor Ibu dan Anak di Bekasi, TNI Sudah Kantongi Identitas Pemilik Motor

"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut utk meminta maaf secara langsung."

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan pria berseragam prajurit TNI menendang pemotor di kawasan Bekasi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU