> >

PB IDI Sayangkan Pemberhentian Dokter Zainal Muttaqin: Kebebasan Berpendapat Dilindungi UUD 1945

Peristiwa | 25 April 2023, 05:35 WIB
Dokter spesialis bedah saraf yang diberhentikan RSUP Kariadi Semarang, Zainal Muttaqin. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyesalkan pemberhentian sepihak dokter spesialis bedah saraf, Zainal Muttaqin dari Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariadi Semarang. (Sumber: Dok. PB IDI)

"Semestinya pemerintah tidak boleh melupakan pengorbanan para dokter dan semua tenaga kesehatan dalam penanganan pandemi Covid. Kita semua pernah bersama-sama bahu-membahu hingga bisa mencapai situasi seperti sekarang. Janganlah jasa-jasa beliau dan juga tenaga kesehatan lainnya juga organisasi profesi dilupakan hanya karena kritik yang bertujuan agar pemerintah kita menjadi lebih baik lagi," lanjutnya.

Pemberhentian Zainal Muttaqin karena kritik menuai sorotan usai viral di media sosial. IDI pun menyorot bahwa tulisan-tulisan Zainal di media Kumparan selama ini tidak hanya mengkritik Kemenkes, tetapi juga menjelaskan banyak kesalahpahaman publlik pada organisasi profesi dan situasi kesehatan di Indonesia.

PB IDI juga menekankan, bahwa Zainal Muttaqin adalah satu di antara lima pakar bedah epilepsi di Indonesia. PB IDI berharap pemerintah dan RSUP Kariadi semestinya menghormati jasa-jasa Zainal.

“Mudah-mudahan tindakan-tindakan represif seperti ini tidak berlanjut yang akan memperkeruh keadaan dan yang akan dirugikan adalah pasien-pasien dan peserta didik beliau dan masyarakat pada umumnya,” kata Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI Ari Fahrial Syam.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Pasal Anti-Bullying Terhadap Dokter Diusulkan Masuk ke RUU Kesehatan

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU