> >

Bos Abu Tours Divonis 20 Tahun Penjara

Berita kompas tv | 28 Januari 2019, 22:35 WIB

Ceo PT Amanah Bersama Umat atau Abu Tours di vonis 20 tahun penjara dalam kasus penggelapan dan pencucian uang 96.000 calon jemaah umrah.

Putusan majelis hakim ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum  yang menuntut dua puluh tahun penjara.

 

 

Penulis : Yudho Priambodo Editor : Haris-Mahardiansyah

Sumber : Kompas TV


TERBARU