> >

Minta Laporan Endar Didalami, Kapolri: Kalau Ada Proses yang Dilanggar Lakukan Penegakan Hukum

Hukum | 13 April 2023, 07:09 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Hasil keputusan dari Dewas KPK nantinya menjadi rujukan bagi Mabes Polri apakah akan menarik Endar kembali ke Polri atau tidak. 

Di sisi lain Listyo menghargai KPK yang tidak memperpanjang Endar sebagai direktur penyelidikan.

Menurutnya jika melihat aturan yang ada sejatinya Endar tetap bertugas di KPK, namun Listyo tidak ingin ikut campur lebih dalam, lantaran hal tersebut merupakan permasalahan di internal KPK. 

"Upaya hukum yang sedang dilakukan Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai, oleh karena itu kita menunggu hasil semua itu untuk kita tindaklanjuti dengan membuat keputusan," ujar Listyo.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU