> >

Kapolri Tegaskan Endar Priantoro Masih Ditugaskan di KPK, Soal Ditarik ke Polri Tunggu Putusan Dewas

Hukum | 13 April 2023, 06:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (21/2/2023). . Saat ini Mabes Polri masih menunggu keputusan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait upaya hukum yang dilakukan Brigjen Endar Priantoro.  (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri memastikan Brigjen Endar Priantoro masih ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini Mabes Polri masih menunggu keputusan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait upaya hukum yang dilakukan Brigjen Endar. 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan hasil upaya hukum yang dilakukan Endar Priantoro di Dewas KPK nantinya menjadi masukan Mabes Polri apakah nantinya menarik jenderal bintang satu itu kembali ke Polri atau tidak. 

Selain di Dewas KPK, Jenderal Listyo Sigit juga mendengar informasi bahwa Brigjen Endar akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait pemberhentian dengan hormat dirinya dari jabatan direktur penyelidikan KPK. 

"Upaya hukum yang sedang dilakukan Pak Endar tentunya menjadi bagian yang harus kami hargai, oleh karena itu kita menunggu hasil semua itu untuk kita tindaklanjuti dengan membuat keputusan," ujar Listyo Sigit di Gedung DPR, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: 20 Kasatgas Penyelidikan Surati Sekjen KPK soal Pencopotan Endar Priantoro

Lebih lanjut Kapolri menegaskan saat ini Brigjen Endar Priantoro masih ditugaskan di KPK. Dirinya telah mengirimkan surat agar anak buahnya itu tetap berada di KPK sebagai direktur penyelidikan.

Di sisi lain Jenderal Listyo menghargai KPK yang tidak memperpanjang Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan.

Menurutnya jika melihat aturan yang ada sejatinya Brigjen Endar tetap bertugas di KPK, namun Listyo tidak ingin ikut campur lebih dalam, lantaran hal tersebut merupakan permasalahan di internal KPK. 

"Dalam posisi ini kami melihat bahwa yang terjadi sementara masih di internal KPK antara pimpinan dengan anak buah," ujar Listyo.

Baca Juga: Firli Bahuri Cs Bakal Diperiksa Dewas KPK, Masalah Pertama soal Pencopotan Endar Priantoro

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU