> >

Komnas HAM Terima 3.190 Pengaduan pada 2022, Polri Paling Banyak Dilaporkan

Hukum | 12 April 2023, 12:59 WIB
Ilustrasi polisi. Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI mengungkapkan pihaknya menerima menerima 3.190 kasus pengaduan HAM pada tahun 2022, Rabu (12/4/2023). (Sumber: KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) RI Atnike Nova Sigiro mengungkapkan pihaknya menerima menerima 3.190 kasus pengaduan HAM pada tahun 2022, Rabu (12/4/2023).

Hal ini diungkapkan dalam Laporan Tahunan Komnas HAM RI Tahun 2022 yang dibacakan hari ini.

"2.891 kasus disampaikan ke kantor dan 299 kasus ke perwakilan Komnas HAM di Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Papua," jelas Atnike dikutip dari siaran langsung Komnas HAM.

Baca Juga: Komnas HAM RI Tetapkan 9 Isu Prioritas Penegakan Hak Asasi, Pemilu 2024 Jadi Sorotan

Sebanyak 844 kasus ditangani melalui pemantauan, dan 277 kasus melalui mediasi. Wilayah aduan terbanyak berasal dari DKI Jakarta (460 kasus), Jawa Barat (342 kasus), dan Sumatera Utara (334 kasus).

Atnike melanjutkan terdapat tiga pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat.

"Tiga pihak yang paling banyak diadukan adalah Kepolisian Republik Indonesia sejumlah 861 kasus, pemerintah pusat 494 kasus, dan korporasi sebanyak 373 kasus," lanjut Atnike.

Bentuk hak yang dilanggar diantaranya adalah hak atas kesejahteraan (993 kasus), hak memperoleh keadilan (987 kasus), dan hak atas rasa aman (242 kasus).

Baca Juga: Keluarga Korban Kanjuruhan Mengadu Komnas HAM, Putusan Sidang Jauh dari Keadilan dan Dinilai Sesat

Laporan Tahunan Komnas HAM RI disampaikan kepada publik sebagai laporan atas pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Komnas HAM dalam mengembangkan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan HAM.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU