> >

Saut Situmorang Kritik Dewas KPK Belum Bertindak Sudah Nyerah Periksa Pelanggaran Etik Firli Bahuri

Hukum | 11 April 2023, 11:46 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Saut Situmorang, mengkritik sikap Dewan Pengawas atau Dewas KPK yang ogah memeriksa pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri.

Saut menyebut Dewas KPK sudah menyerah terlebih dahulu sebelum memproses lebih lanjut laporan pelanggaran etik Firli Bahuri tersebut hanya karena alasan tidak mempunyai wewenang.

Baca Juga: Pengakuan Saut Situmorang Laporkan Firli Bahuri karena Pelanggaran Etik Malah Dimarahi Dewas KPK

“Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang. Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” kata Saut Situmorang di gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.

Saut lantas menyampaikan bahwa Dewas KPK bukanlah menjadi solusi untuk menyelesaikan masalah di internal KPK. Sebaliknya, kata dia, Dewas KPK justru menjadi bagian dari masalah di lembaga antirasuah itu.

“Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah," ucap Saut Situmorang.

Lebih lanjut, Saut bahkan mengaku sempat dimarahi saat melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik ke Dewas KPK.

Adalah Ketua Dewan Pengawas atau Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, yang memarahi Saut Situmorang bersama para mantan pimpinan KPK seperti Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Baca Juga: Beredar Rekaman Suara Diduga Penyelidik KPK Walkout Bela Endar saat Rapat dengan Firli Bahuri

Saut mengungkapkan, saat dirinya dimarahi, Tumpak sempat mengeluhkan Undang-Undang KPK karena membatasi wewenangnya.

“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu,” ucap Saut Situmorang.

Menurut Saut, dengan sikap Dewas KPK yang sudah menyerah terlebih dahulu sebelum melakukan pemeriksaan, maka laporan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri diprediksi akan bernasib sama seperti bekas Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU