> >

Pegawai BPK Terima Suap Rp1,1 Miliar dari Bupati Meranti, Pesanannya Laporan Keuangan Dapat WTP

Hukum | 8 April 2023, 06:45 WIB
Tiga tersangka dari OTT KPK di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau menggunakan baju oranye tahanan KPK, Jumat (7/4/2023). Tiga tersangka tersebut yakni Ketua Tim Pemeriksa BPK perwakilan Riau M Fahmi Aressa (kanan), Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (tengah), Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih (kiri). (Sumber: KOMPAS TV)

Kemudian, MA meminta setoran uang dari para SKPD dengan besaran 5 hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pribadi. 

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pilgub Riau di tahun 2024.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex. 

Sebagai pemberi suap, Muhammad Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca Juga: Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK Semalam

Selain itu, sebagai penerima suap, Muhammad Adil melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fitria Nengsih sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU