> >

Polisi Tangkap Penyebar dan Pembuat Konten Viral Baju Impor Sitaan Dibawa buat Lebaran

Hukum | 6 April 2023, 13:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Polisi telah menangkap penyebar dan pembuat konten foto yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran. (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

Di dalam unggahan melalui status WhatsApp tersebut, tertulis narasi bahwa pengunggah diberi baju bekas sitaan oleh kakaknya yang bekerja di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). 

 

“Ngakak banget punya aa katanya enggak usah beli baju lebaran. Di kantor banyak barang-barang sitaan, nanti dibawa pulang. Risiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini,” tulis pengunggah tersebut.

Terkait hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti keluar dari ruang penyidik untuk dimanfaatkan bagi kepentingan pribadi petugas atau pihak lain.

"Jadi saya yakinkan, saya tegaskan tidak ada barang bukti sekecil apapun keluar dari yang dilakukan penyitaan oleh penyidik. Semuanya tertata secara prosedural, profesional dan proporsional, " kata Trunoyudo, Selasa (4/4/2023).

Baca Juga: Cerita Kasranto Terlibat Penjualan Sabu, Linda Yakinkan Bakal Aman karena Milik Jenderal Polisi

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU