> >

Polisi Tangkap Penyebar dan Pembuat Konten Viral Baju Impor Sitaan Dibawa buat Lebaran

Hukum | 6 April 2023, 13:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu (1/2/2023). Polisi telah menangkap penyebar dan pembuat konten foto yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran. (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah menangkap penyebar dan pembuat konten foto yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023). 

“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Trunoyudo.

Menurut dia, pihak yang diamankan berasal dari luar wilayah DKI Jakarta.

"Tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," ucapnya.

Kendati demikian, Trunoyudo masih enggan menjelaskan detail penangkapan dan jumlah orang yang diamankan tersebut, termasuk identitasnya.

Dia menyebut kasus itu akan diungkap secara rinci dalam konferensi pers yang akan digelar secepatnya.

"Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan," ucapnya.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Penyebar Foto Viral Baju Impor Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran

Sebelumnya, sebuah foto yang menunjukkan tumpukan baju bekas atau balpres hasil sitaan viral di media sosial. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU