> >

Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan, AG akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Hukum | 6 April 2023, 06:35 WIB
Terdakwa anak, AG (15) dalam kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Sumber: Antara)

Sebagaimana dilaporkan AG dituntutan empat tahun penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkah bersalah terkait penganiayaan terhadap David Ozora (17).

 

 

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU