> >

Gara-gara Pamer Gaya Hidup Mewah, Anak dan Istri Pejabat Dishub DKI Juga Bakal Diperiksa Inspektorat

Peristiwa | 1 April 2023, 03:45 WIB
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Massdes Arouffy ikut terseret setelah anak dan istrinya juga kedapatan pamer tas mewah di media sosial. (Sumber: Kompas.com/Twitter)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Inspektorat Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy.

Pemeriksan ini buntut dari anak dan istri Arouffy yang hobi pamer tas mewah di media sosial. Aksi pamer barang mewah tersebut kemudian mendapat perhatian dari warganet. 

Inspektur Pembantu II Pemprov DKI Jakarta Deden Bahtiar menjelaskan, pemeriksaan ini untuk meminta klarifikasi dari Massdes Arouffy terkait aksi pamer barang mewah yang dilakukan keluarganya. 

Menurut Deden, dalam hal ini pihaknya tidak langsung memberikan sanksi, tapi lebih meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai permasalahan yang menjadi sorotan warganet.

Baca Juga: Pemprov DKI Panggil Pejabat Dishub, Buntut Istri dan Anaknya Pamer Hidup Mewah

Jika nantinya klarifikasi dari Massdes dirasa belum memadai, maka Inspektorat akan memanggil anak dan istri pejabat Dishub itu untuk dimintai keterangan.

"Sementara (yang diperiksa) masih yang bersangkutan (Massdes). Kami akan kembangkan sesuai dengan perkembangannya. Kalau misal dirasa perlu dihadirkan pihak terkait (istri-anak Massdes)," ujar Deden di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (31/3/2023), dikutip dari Kompas.com

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat bergerak cepat melakukan pemanggilan terhadap Kabid Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI, Massdes Arouffy terkait unggahan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarganya.

Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menegaskan, jika dalam pemeriksaan Inspektorat menemukan bukti adanya pelanggaran disiplin, tentu pihak terperiksa akan diberikan sanksi sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Fenomena Keluarga Pejabat Doyan Flexing: Peneliti: Itu Sama Saja dengan Kebodohan

"Pemeriksaan dilakukan oleh tim internal yang terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian. Apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Syaefuloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

Kicauan Warganet

Pemeriksaan Kabid Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI, Massdes Arouffy merupakan buntut dari kicauan akun Twitter @partaisocmed.

Akun tersebut mengunggah foto Massdes bersama istri yang tengah menggunakan tas Hermes Birkin Crocodile.

Baca Juga: Mendagri Bakal Panggil Sekda Riau untuk Klarifikasi, Buntut Anak dan Istri Pamer Gaya Hidup Mewah

Tas Hermes Birkin Crocodile milik istri Massdes ditaksir seharga 105 ribu dolar AS atau setara dengan Rp1,5 miliar rupiah.

Tak hanya sang istri, putri Kabid Dishub DKI itu juga kerap memamerkan beberapa koleksi tas mewahnya dari brand ternama, seperti Gucci, Louis Vuitton, Dior, hingga Balenciaga.

Kado sepatu mewah hingga perlengkapan fotografi berharga puluhan juta pun turut dipamerkan oleh putri Kabid Dishub DKI itu. 

Ketika ditelusuri melalui laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, tercatat harta kekayaan Massdes hanya berjumlah sekitar Rp1,8 miliar.

 

Harta Massdes yang paling tinggi nilainya berupa tanah dan bangunan seluas 180 m2/156 m2 di Kota Tangerang Selatan senilai Rp982 juta.

Pejabat Dishub DKI tersebut memiliki tiga unit kendaraan yang terdiri dari mobil Mitsubishi Jeep tahun 2021 seharga Rp504 juta, mobil Toyota Fortuner tahun 2017 seharga Rp319 juta dan motor Honda Beat seharga Rp4,4 juta.

Kemudian, Masdess juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta dan kas dan setara kas senilai Rp277.118.127.

Dalam laporan harta kekayaannya itu, Massdes memiliki utang senilai Rp243.026.415. Laporan itu terakhir dibuat pada Desember 2021.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU