> >

Tangkap Pemotor Potong Konvoi Mobil Jokowi, Polisi: Tak Diproses Hukum, Kami Lakukan Pembinaan

Hukum | 30 Maret 2023, 20:36 WIB
Kolase saat rombongan mobil Jokowi akan meninggalkan Pasar Terong lewat Jl Gunung Bawakaraeng dan tangkap layar rekaman video pemotor memotong jalur mobil RI 01, Rabu (29/3/2023) sore. (Sumber: Kolase Tribun Timur. )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi telah mengamankan pengendara motor JD alias Darul (18), pengendara motor yang memotong jalur konvoi mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Tak hanya Darul, polisi juga turut mengamankan Haikal dan Muh Fikri yang meminjamkan dan membongkar motor racing yang digunakan.

"Ada tiga yang diamankan, ada yang punya motor, dan satu pelaku yang menerobos kendaraan konvoi kendaraan presiden," kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Kamis (30/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyebut motor yang dipinjam Darul dari temannya itu rencananya bakal digunakan untuk ajang balap liar.

Budi menjelaskan, saat itu Darul tidak mengetahui ada mobil rombongan orang nomor satu di Indonesia saat melawan arus.

"Pengendara tidak tahu bahwa ada rombongan Presiden, dia menerobos melanggar arus lalu lintas dengan melawan arus," jelasnya.

Kemudian, lanjut dia, waktu berpapasan dengan mobil rombongan Jokowi, Darul yang mengaku kaget langsung memotong iring-iringan tersebut.

Meski demikian, Budhi menyebut, dalam perkara tersebut tidak akan dilakukan proses hukum, melainkan pembinaan oleh aparat.

Baca Juga: Pengendara Motor Potong Jalur Konvoi Mobil Jokowi, Istana Jelaskan Kejadiannya

Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU