> >

Soal Larangan ASN Bukber, Mendagri: Boleh asal Ajak Masyarakat Tidak Mampu

Peristiwa | 29 Maret 2023, 20:38 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian soal larangan buka puasa bersama atau bukber bagi para pejabat dan Aparat Sipil Negara (ASN).(Sumber: ANTARA/HO-Puspen Kemendagri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan terkait larangan buka puasa bersama atau bukber Ramadan 1444 Hijriah bagi para pejabat dan aparat sipil negara (ASN).

Tito menyebut larangan tersebut dimaksudkan agar tidak ada ketimpangan sosial saat pejabat melakukan bukber.

Namun, dia menyebut larangan tersebut bukan berarti pejabat tidak boleh mengadakan agenda buka bersama sama sekali.

Dia tetap mempersilakan para pejabat untuk mengadakan bukber, asal melibatkan masyarakat yang rentan dan tidak mampu.

"Bukan berarti nggak boleh total, boleh dengan mengajak para masyarakat yang tidak mampu yang rentan," kata Tito dalam keterangannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023). 

"Misalnya anak yatim piatu, kemudian masyarakat yang sulit, para duafa. Bisa dengan dua cara, diundang ke pendopo misalnya," tuturnya.

Tito kemudian menyarankan untuk melakukan kegiatan seperti yang kerap dilakukannya saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya periode 2015-2016 silam.

Baca Juga: Menag Bantah Jokowi Anti-Islam Usai Larangan Bukber Pejabat: Presiden Sangat Concern terhadap Islam

Yakni seperti mendatangi slum area atau perkampungan kumuh dan berbagi sembako atau bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

"Masyarakat akan sangat berterima kasih, dan saya yakin pahalanya jauh lebih besar," ucapnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU