> >

Komisi III DPR Setujui 3 Calon Hakim Agung, Bambang Pacul: Jangan Sampai Ada yang Disamperin KPK

Politik | 29 Maret 2023, 09:10 WIB
Gedung Mahkamah Agung, Jalan Medan Merdeka Utara Nomor 9, Jakarta Pusat. (Sumber: KOMPAS.com/ MOH NADLIR)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisi III DPR RI menyetujui tiga calon hakim agung pada Selasa (28/3/2023) malam. 

Adapun, tiga nama yang lolos uji kelayakan dan kepatutan itu adalah calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.

Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung MA Gazalba Saleh Tersangka Gratifikasi dan Pencucian Uang
 
"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga. Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Dia menilai kepintaran maupun kinerja yang gemilang belum cukup jika tidak disertai karakter yang baik. 

Politikus PDIP itu menyebut, dalam memilih hakim agung, karakter menjadi poin utama yang mesti dipertimbangkan. 

Apalagi, kata dia, belakangan ini Mahkamah Agung menjadi sorotan imbas sejumah hakim agung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

 

“Makna agung itu apa? Agung kok disamperin KPK, ya, gimana, susah,” kata Bambang.

Pria yang karib disapa Bambang Pacul itu menjelaskan, lolosnya tiga calon Hakim Agung itu sudah berdasarkan keputusan fraksi melalui berbagai pertimbangan usulan dari tiap fraksi. 

Dia mengatakan, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU