> >

Kemenhub Nonaktifkan Pegawai Ditjen Hubla yang Istrinya Viral Pamer Gaya Hidup Mewah

Peristiwa | 27 Maret 2023, 14:21 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya menonaktifkan pegawainya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub, Muhammad Rizky Alamsyah, yang istrinya viral karena dinilai pamer gaya hidup mewah di media sosial. (Sumber: inaca.or.id)

Seperti diberitakan Kompas TV sebelumnya, istri Rizky disebut memamerkan gaya hidup mewah di media sosial, mulai dari mengendarai mobil Pajero dan BMW, hingga sering jalan-jalan ke luar negeri.

Padahal, dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rizky hanya punya harta senilai Rp1,4 miliar termasuk mobil Honda Freed dan motor Honda Vario.

Adita mengonfirmasi sosok yang viral di media sosial dan diduga memamerkan harta tersebut adalah istri Rizky.

Baca Juga: Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Bungkam Pada Media Usai Ketemu Jokowi di Istana

"Terkait dengan unggahan gaya hidup mewah yang disinyalir dilakukan oleh istri pegawai Kemenhub, kami konfirmasi bahwa yang bersangkutan memang istri pegawai Kemenhub. Pegawai tersebut bernama Muhammad Rizky Alamsyah," jelas Adita dalam keterangan yang diterima Kompas TV, Minggu (26/3/2023).

Adita mengatakan pihaknya akan memanggil Rizky dan istrinya untuk dimintai keterangan soal unggahan-unggahan tersebut.

"Saat ini kami tengah memanggil pegawai yang bersangkutan bersama istri untuk dimintai keterangan terkait dengan unggahan tersebut," jelasnya.

Adita menyayangkan tindakan yang dilakukan pegawai Ditjen Hubla itu. Padahal Menhub Budi, kata dia, telah berkali-kali menekankan agar para pegawai Kemenhub menjaga integritas dan tak pamer kemewahaan di media sosial.

Baca Juga: Harga Cabe Rawit Capai Rp110.000 Per Kilo Gram

"Menteri Perhubungan telah berkali-kali menekankan kepada seluruh pegawai di Kemenhub untuk selalu menjaga integritas, berperilaku hidup sederhana dan tidak memamerkan gaya hidup mewah dalam bentuk apa pun, termasuk di media sosial," lanjut Adita.

"Jika ada pegawai yang terbukti tidak mematuhi hal tersebut tentu akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU