> >

Survei Litbang Kompas: 82,8 Persen Responden Menolak Pemilu 2024 Ditunda

Rumah pemilu | 27 Maret 2023, 10:59 WIB
Ilustrasi pemilu. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Hasil survei Litbang Kompas teranyar pada awal Maret 2023 menyatakan 82,8 persen responden menolak gelaran Pemilu 2024 ditunda. Sementara, hanya 12,8 persen yang merasa pesta demokrasi perlu ditunda dan 4,4 persen menjawab tidak tahu.

"Penilaian publik ini bukan yang pertama. Sebelumnya, Litbang Kompas juga pernah menanyakan isu yang sama pada Maret 2022," tulis tim Litbang Kompas yang dikutip dari Kompas.id, Senin (27/3/2023). 

Pada Maret 2022, sebagian besar responden (62,3 persen) setuju pemilihan umum tetap dilangsungkan pada 14 Februari 2024. 

Baca Juga: Bawaslu Gandeng Tokoh Lintas Agama untuk Mitigasi Politisasi SARA di Pemilu 2024

Saat itu wacana penundaan pemilu santer muncul di publik, terutama dimunculkan sejumlah politisi.

Lebih lanjut jajak pendapat terbaru pada Maret 2023 mengonfirmasi wacana penundaan pemilu masih jadi kekhawatiran publik karena dianggap sebagai sumber masalah. 

Ada seperlima bagian responden yang memandang wacana penundaan pemilu yang berulang kali mencuat menjadi persoalan serius yang urgen diselesaikan tegas.

Di samping itu, 17,6 persen responden lain memandang pemunculan isu yang berkutat pada penundaan pemilu merupakan hal yang sengaja digulirkan untuk mendatangkan sensasi. 

Polemik penundaan yang terkesan terus dibiarkan pada satu sisi dapat membentuk ketidakpercayaan publik.

 

Hal itu sejalan dengan ungkapan dari seperenam bagian responden yang menganggap penyelenggara dan pemerintah tidak serius mempersiapkan pemilihan umum. 

Wacana penundaan yang tak jelas ujung penyelesaiannya ini juga dinilai 13,8 persen responden bisa menjadi bagian dari upaya untuk menguntungkan pihak tertentu.

Sebagai informasi, pengumpulan pendapat melalui telepon ini dilakukan pada 8-10 Maret 2023. Sebanyak 502 responden dari 34 provinsi berhasil diwawancara. 

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi. 

Baca Juga: KPU Hadapi 48 Gugatan Selama Proses Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024

Menggunakan metode ini, pada tingkat kepercayaan 95 persen, nirpencuplikan penelitian lebih kurang 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. 

Meskipun demikian, kesalahan di luar pencuplikan sampel dimunkinkan terjadi.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU