> >

Dewas KPK Klarifikasi Harta Direktur Penyelidikan Endar Priantoro usai Istrinya Pamer Hidup Mewah

Hukum | 21 Maret 2023, 19:04 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyebut Dewas KPK memanggil Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, Selasa (21/3/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewan Pengawas Korupsi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memanggil Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro untuk klarifikasi harta kekayaannya, Selasa (21/3/2023). 

Adapun agenda klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers, Selasa. 

"Hari ini Dewas KPK melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK," Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).

Ali mengatakan, klarifikasi tersebut merupakan bentuk tindak lanjut koordinasi antara Inspektorat dengan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan Dewas KPK.

KPK, lanjut dia, menyerahkan sepenuhnya proses tersebut sesuai wewenang dan tugas dari Dewas KPK.

"Kami yakin dan meyakini bahwa Dewas KPK akan profesional dan independen di dalam melakukan pemeriksaan dan klarifikasi," jelasnya.

Baca Juga: KPK Minta Klarifikasi dari Dirlidik Endar Priantoro yang Istrinya Diduga Bergaya Hidup Mewah

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung tersebut.

"Sehingga juga tidak menyebarkan opini atau narasi-narasi yang justru kontraproduktif dengan tindak lanjut yang dilakukan KPK," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro disorot publik usai viral diduga sang istri pamer gaya hidup mewah di media sosial.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU