> >

Kejati DKI: Tidak Ada Restorative Justice bagi Tersangka Penganiayaan David Ozora

Hukum | 17 Maret 2023, 23:13 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani dalam program Kompas Malam KOMPAS TV, Jumat (17/3/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Reda juga menegaskan, sulit bagi para pelaku, baik Mario Dandy, Shane Lukas maupun AG untuk mendapatkan keadilan restoratif dalam kasus penganiayaan David Ozora. 

"Kenapa AG ini ada pengecualian? Karena perlindungan anak di sini, cuma unsurnya jadi batal karena korban tidak bisa kasih maaf, keluarga juga dari informasi yang saya terima, tidak bisa memaafkan," ujar Reda.

 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU