> >

6 Jam Diperiksa Penyidik Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate: Beri Keterangan Proyek BTS

Hukum | 15 Maret 2023, 16:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G Plate setelah menjalani pemeriksaan saksi di kasus pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo di Lobi Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Memakai baju setelan putih dan jaket hitam-merah bermotifMenteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate selesai diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampisus) Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Johnny sendiri tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.45 WIB dan selesai diperiksa pukul 15.07 WIB. Ia diperiksa sekitar 6 jam di Kejagung. 

Usai diperiksa, Johnny G Plate menyebut kedatangannya kali ini sebagai bentuk tanggung jawab.

Ia juga mengaku, sudah bicara  sesuai dengan apa yang ia tahu dan kini masih berstatus sebagai saksi. 

 

"Hari ini, saya kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan terkait dengan proyek BTS di Kominfo," ujar Johnny usai pemeriksaan di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca Juga: Jokowi Respons Kejagung Periksa Lagi Johnny G Plate Terkait Kasus Korupsi BTS 4G: Kita Hormati

Johnny G Plate diperiksa saksi kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.

Ia lantas mengatakan, setiap pertanyaan penyidik telah dijawab sesuai dengan yang diketahuinya sebagai saksi. 

Johnny pun mengaku tidak bisa memberikan rincian materi pemeriksaan terhadapnya karena itu merupakan kewenangan dan domain dari Kejaksaan Agung.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU