> >

Polisi Beberkan 4 Saksi Tambahan Kasus Mario Dandy, 3 Masih di Bawah Umur dan APA

Hukum | 15 Maret 2023, 14:56 WIB
Tersangka Mario Dandy Satriyo saat melakukan rekonstruksi penganiayaan terhadap David Ozora di Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berencana memeriksa empat saksi tambahan dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut dari empat saksi tersebut tiga merupakan anak di bawah umur.

Sementara satu saksi lainnya yang bakal dipanggil yakni perempuan berinisial APA, teman dekat Mario.

APA disebut-sebut sebagai pembisik 'perlakuan tidak baik' David terhadap AG kepada Mario yang berujung penganiayaan.

"Iya, APA masuk dari bagian itu (4 saksi yang akan diperiksa). Tiga di antaranya berstatus anak," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023), dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian Trunoyodo belum dapat memberikan penjelasan lebih rinci terkait kapan pemeriksaan terhadap empat saksi tersebut dilakukan.

Dia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan keempat saksi dilakukan untuk memperkuat rencana penganiayaan oleh Mario dan kawan-kawan.

"Penyidik melakukan analisa dan evaluasi terus, nanti progresnya disampaikan. Nanti (pemeriksaan) kita dalami soal perencanaan penganiayaan oleh Mario," ujarnya.

Baca Juga: Alasan LPSK Tolak Lindungi AG, Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David

Diberitakan sebelumnya, Mario, anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menjadi tersangka penganiayaan David Ozora pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU