> >

Lagi, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny G Plate sebagai Saksi Korupsi Kasus BTS 4G Hari Ini

Hukum | 15 Maret 2023, 09:39 WIB
Menkominfo Johnny G Plate. Kejagung hari ini Rabu (15/3/2023) dijadwalkan kembali  memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. (Sumber: Kompas.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia hari ini Rabu (15/3/2023) dijadwalkan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Johnny diperiksa sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2020-2022.

Pihak Kejaksaan pun mengaku telah mendapat konfirmasi kehadiran dari sang menteri.

"Sejauh ini terinfo hadir," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).

Selain kehadiran Menkominfo, Kuntadi juga memastikan bahwa adik Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate tidak turut diperiksa hari ini.

"GAP tidak," katanya.

Baca Juga: Kejagung Periksa Johnny G. Plate dan 5 Saksi Lain dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Sebagai informasi, pemeriksaan Johnny G Plate pertama dilakukan pada Selasa (14/2) lalu. Pemeriksaan ini terkait pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran.

Dalam pemeriksaan, kurang lebih Johnny diperiksa selama sekitar 10 jam. Menkominfo saat itu dicecar sekitar 51 pertanyaan.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejagung Republik Indonesia," ujar Johnny di Kejagung usai pemeriksaan.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU