> >

Polri: Bharada E Tidak Mendapat Perlakuan Khusus di Rutan Bareskrim

Hukum | 14 Maret 2023, 06:10 WIB
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers identifikasi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, di Jakarta, Minggu (5/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri tegaskan, Bharada E tidak akan mendapat perlakuan khusus di Rutan Bareskrim.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurutnya, perlakuan terhadap Bharada E akan sama dengan tahanan ataupun narapidana lainnya yang dititipkan.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus. Perlakuan terhadap Bharada E di dalam, sama dengan perlakuan tahanan maupun narapidana yang dititipkan. Jadi, tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada perlakuan khusus,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3/23), dikutip dari Antara.

“Yang sakit pasti diperhatikan. Jadi, secara rutin, kondisi kesehatan, kemudian kalau ada keluhan para tahanan atau para narapidana itu menjadi tanggung jawab dari bagian tahti (perawatan tahanan dan barang bukti) di Bareskrim Polri,” tambahnya.

Sebelumnya, LPSK memberi perlindungan terhadap Richard Eliezer sebagai salah satu hak yang didapatkan oleh seorang justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Baca Juga: Ronny Talapessy Ungkap Alasan Rela Bantu Bharada Eliezer Tanpa Bayaran: Saya Dulu Orang Susah

Namun setelah Richard melakukan wawancara bersama salah satu stasiun televisi swasta, LPSK memutuskan untuk mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer.

"Menghentikan perlindungan kepada saudara Eliezer," kata Tenaga Ahli LPSK Syarial M Wiryawan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/3) lalu.

Alasan pencabutan perlindungan itu dikarenakan Eliezer telah melakukan sesi wawancara dengan salah satu stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU