> >

Sri Mulyani Minta Transaksi Janggal Rp300 T Dibuka, Eks Petinggi PPATK: Belum Saatnya

Sapa indonesia | 13 Maret 2023, 20:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara dalam konferensi pers mengenai dugaan pencucian uang sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu di Jakarta, Sabtu (11/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan Breaking News KOMPAS TV)

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani meminta PPATK untuk membuka data mengenai transaksi janggal Rp300 triliun ke publik. 

Bendahara negara itu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari PPATK, tetapi tidak menemukan angka Rp300 triliun.

"Saya juga seizin Pak Mahfud (Menkopolhukam), saya tanyakan kepada Pak Ivan 'Pak Ivan Rp 300 triliun seperti apa?' Mbok ya disampein saja secara jelas kepada media, siapa-siapa yang terlibat, pohon transaksinya seperti apa, dan apakah informasi itu bisa di-share ke publik," ujar Sri Mulyani, Sabtu (11/3/2023).

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU