> >

Dody Prawiranegara Khawatir Dimutasi ke Papua jika Menolak Perintah Teddy

Hukum | 12 Maret 2023, 11:15 WIB
kolase AKBP Dody Prawiranegara dan Irjen Teddy Minahasa. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis sabu oleh penyidik Polda Metro Jaya. (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Kepolisian Resor Bukittinggi Ajun Komisars Besar Dody Prawiranegara yang menjadi terdakwa kasus peredaran narkoba mengaku khawatir dimutasi ke Papua jika ia menolak penukaran dan penjualan sabu ketika diperintah oleh Perwira Tinggi Mabes Polri Irjen Teddy Minahasa.

Penjelasan itu disampaikan oleh penasihat hukum Dody, Adriel Viari Purba dalam wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domuara D Ambarita di Kantor Tribun, Sabtu (11/3/2023).

Menurutnya, Teddy yang sejak 2022 berada di Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia dikenal memiliki koneksi luas, baik di dalam maupun di luar institusi Polri.

"Dia kan koneksinya ke mana-mana. Ke SDM bagus," ujarnya, dikutip tribunnews.com.

Baca Juga: AKBP Dody Tanya Ahli Digital Forensik Soal Makna Chat Teddy Minahasa

Koneksi yang bagus ke bagian SDM itu, menurutnya membuat Teddy memiliki power untuk merekomendasikan penugasan seorang anggota Polri, tak terkecuali Dody.

"Tinggal dia telpon letingnya itu," katanya.

Ia mengklaim, mutasi Dody ke bagian logistik Polda Sumatera Barat merupakan bukti dari power seorang Teddy Minahasa.

Dody, kata dia, tak memiliki pengalaman di bidang logistik, melainkan reserse.

Namun ia dimutasi karena dirinya telah mengulur-ulur waktu penukaran dan penjualan sabu ketika diperintah Teddy.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : tribunnews.com


TERBARU