> >

Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Rp300 T sebagai Pencucian Uang, Begini Tanggapan Kemenkeu

Hukum | 10 Maret 2023, 21:14 WIB
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menanggapi temuan transaksi mencurigakan Rp300 trilun yang disebut Menko Polhukam Mahfud MD sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian TPPU, menyatakan temuan tersebut akan segera diselidiki.

Mahfud mengungkap temuan transaksi janggal Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu itu pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Dia menyebut mayoritas transaksi terjadi di Ditjen Pajak dan Bea Cukai.

"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Rabu.

Temuan tersebut, kata dia, di luar transaksi Rp500 miliar dari rekening mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya, yang telah dibekukan PPATK.

Baca Juga: Dana Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu, PPATK: Yang Dipegang Menkeu Itu Dokumen Rekap

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU