> >

Kesaksian Ibu Teman Korban Pastikan AG Tak Tolong David saat Dihajar Mario, Bantah Keterangan Polisi

Kriminal | 7 Maret 2023, 05:35 WIB
Mario Dandy Satriyo (mengenakan baju oranye), penganiaya pria berinisial D (17) di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Mario dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang wanita berinisial N memberikan kesaksiannya terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20), terhadap Cristalino David Ozora (17).

Diketahui, penganiayaan terhadap David oleh Mario terjadi di sekitar rumah teman korban yang berada di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Baca Juga: Datangi Polda Metro, Pengacara "Pacar" Mario: AG Siap Kooperatif

Saksi N yang merupakan ibunda teman korban, dalam kesaksiannya yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid, menyebut bahwa perempuan berinisial AG, yang merupakan kekasih Mario, tidak menolong David.

Muannas menyampaikan bahwa kliennya N dan suaminya R merupakan saksi fakta dan saksi kunci atas kasus penganiayaan berat tersebut. 

Sebab, kata dia, kliennya N dan R berada di lokasi kejadian saat Mario Dandy menghajar David Ozora hingga tak sadarkan diri alias koma. 

Menurut Muannas, saat peristiwa penganiayaan kepada David terjadi, saksi N sempat melihatnya secara langsung dari balkon rumahnya di lantai dua.

“Saksi N melihat dari balkon. Dia melihat ada satu orang yang tergeletak, dan satu orang berdiri tegak. Lalu dia berteriak dari balkon rumahnya itu ‘woi, stop’ karena mengenal orang yang tergeletak itu,” kata Muannas dikutip dari video Kompas TV pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Resmi Mengundurkan Diri dari SMA Tarakanita 1

Muannas mengatakan kliennya N berteriak pada saat itu agar pelaku Mario berhenti melakukan penganiayaan terhadap David. 

Selain itu, kata Muannas, saksi N juga berharap teriakannya didengar oleh orang lain sehingga bisa menghentikan tindakan pelaku.

"Selanjutnya saksi N berlari turun dari balkon lantai dua rumahnya, yang diikuti juga oleh suaminya R, menuju lokasi kejadian," ujar Muannas.

Sesampainya di lokasi, kata Muannas, N kaget melihat orang yang tergeletak itu ternyata teman anaknya yang tak lain adalah David.

Menurut Muannas, kliennya sempat memastikan di lokasi kejadian tidak hanya ada Mario saja. Tetapi, juga ada teman Mario, Shane Lukas (19) dan kekasih Mario berinisial AG (15).

Baca Juga: Ahli Hukum Sebut AG Pacar Mario yang Jadi Pelaku Penganiayaan David Bisa Bebas, Ini Syaratnya

Adapun Mario dan Shane saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan David, sedangkan AG ditetapkan sebagai pelaku anak.

 

"Bahwa saksi N memastikan, selain pelaku MDS yang berada di lokasi kejadian, ada pula S dan anak AGH," ujar Muannas.

"Posisi mereka itu dipastikan tidak sedang menolong korban anak D. Jadi, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih di antara ketiganya itu."

Setelah melihat David tergeletak tak berdaya, suami N berinisial R menghubungi Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Sementara itu, satpam Komplek Green Permata menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Sehingga tergambar bahwa berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari para pelaku, tapi justru karena ada orang lain," ujar Muannas.

Baca Juga: Polisi: Hukuman Mario Bisa Diperberat karena Pakai Pelat Nomor Palsu untuk Lakukan Kejahatan

Adapun kesaksian N yang disampaikan melalui kuasa hukumnya itu berbanding terbalik seperti yang diungkap pihak kepolisian bahwa AG sempat menolong David usai dianiaya Mario. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan menurut kesaksian N, pelaku AG sempat ikut membantu N menolong korban David yang saat itu sudah mengalami pendarahan. 

"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AG untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kombes Ade dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Saat itu, Kombes Ade menambahkan, saksi N sempat menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala korban David ke pangkuannya.

Baca Juga: Shane Sebut Mario Cerita Pacarnya AG Diduga Dilecehkan oleh David, Disebutkan dalam BAP

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU