> >

Philip Mehrtens Hampir Sebulan Disandera KKB, Susi Air Harapkan Hasil Signifikan Operasi Pembebasan

Peristiwa | 6 Maret 2023, 21:48 WIB
Foto arsip. Foto kondisi terakhir pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz mengaku pihaknya menanti kelanjutan dari operasi pembebasan pilot Phillip Mehrtens yang disandera. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Susi Air, Donal Fariz, mengatakan pihaknya menanti kelanjutan dari operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya.

Menurut Donal, hingga hari ke-29 penyanderaan, belum ada hasil signifikan yang diinformasikan pemerintah, TNI, atau Polri.

Dia pun berharap pihak terkait bisa segera menempuh langkah-langkah yang dibutuhkan untuk membebaskan Mehrtens.

Pilot Susi Air tersebut disandera KKB ketika mendarat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari lalu.

"Menurut kami tentu saja ini terasa sangat panjang dan sangat berlarut-larut dan kita berharap dalam waktu dekat agar bisa dilakukan langkah-langkah agar kemudian diperoleh hasil yang signifikan terkait dengan pencarian tersebut," kata Donal pada Senin (6/3/2023).

Baca Juga: Jejak Egianus Kogoya Ditemukan di Lanny Jaya, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas

Donal menambahkan, sejauh ini komunikasi pihaknya dengan TNI-Polri berlangsung dua arah dan lancar. Ia menyebut pihak TNI-Polri terus memberikan informasi termutakhir mengenai pencarian pilot Susi Air yang disandera KKB.

"Hanya saja memang kami menilai informasi tersebut sepertinya tidak diperuntukkan secara luas kepada publik oleh pihak TNI dan Polri karena dugaan kuat pihak-pihak yang melakukan penyanderaan tersebut memonitor melalui media massa langkah-langkah yang dilakukan oleh TNI-Polri di dalam pencarian kepada kapten Philip," katanya.

Di lain sisi, Donal mengakui upaya penyelamatan kapten Philip Mehrtens memiliki tantangan tersendiri karena merupakan kasus penyanderaan.

Kata dia, hal tersebut membuat upaya pembebasan pilot itu mesti dilakukan dengan pendekatan tersendiri.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU