> >

Mahfud MD Yakin Ada Permainan di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024: Iyalah Pasti Ada Main

Hukum | 6 Maret 2023, 11:07 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin (30/1/2023). Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan, ada transaksi keuangan mencurigakan di rekening milik Rafael Alu Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak yang anaknya menjadi tersangka penganiayaan. (Sumber: Kompas TV/Ant)

"Ibarat mau kawin, memperkuat akte perkawinan di pengadilan, itu kan harusnya ke pengadilan agama tapi masuknya ke pangadilan militer kan nggak cocok."

Mahfud menjelaskan, pihaknya mempersoalkan putusan penundaan pemilu bukan karena soal independensi hakim. Tapi, karena putusan tersebut bukanlah wewenang peradilan umum.

"Ini bukan soal independensi hakim, kalau hakim itu enggak bisa diganggu gugat," ujar Mahfud.

Ia pun kemudian mencontohkan dengan profesi dokter yang mempunyai dewan kode etik jika dokter tersebut melakukan pelanggaran.

"Kalau di kedokteran itu, independensinya misalnya pada kode etik diatur, tapi kalau ilmunya salah ada dewan sendiri, dokter, kalau ini dewan kode etik, ini dewan disiplin yang tersangkut ilmu," ujar Mahfud.

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Ikut Andil Menangkan Gugatan Partai Prima untuk Tunda Pemilu 2024

"Lah ini kan ilmunya salah ini, jelas kalau pemilu itu pengadilannya di sana kok dia mutus, kan sudah ada dari MA. Kalau ada urusan administrasi masuk ditolak, kalau peraturan MA keluar, tidak ada kasus yang sedang diperiksa itu nanti diputus tapi putusannya bukan wewenang pengadilan umum. Sudah ada Perma No 2 tahun 2019."

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pemerintah akan terus mendukung pemilu tetap berjalan. Menurut Mahfud, putusan PN Jakpus bisa diabaikan KPU jika sudah mengajukan banding.

"Kalau pemerintah terus jalan dengan persiapan ini, bahkan kalau mau ini, karena ini salah kamar. Ya diabaikan aja kalau sudah banding," ujar Mahfud.

Baca Juga: Meski PN Jakpus Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Mahfud MD: secara Teknis, Pemilu Tetap Jalan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU