> >

Isi Chat Terakhir David dan Pacar Mario: Maksa Datang, Brimob Dibawa-bawa Jika Tak Ditemui

Kriminal | 2 Maret 2023, 05:23 WIB
Bukti Chat diduga dilakukan milik AG dan David, dari ponsel David (Sumber: Alto Luger, kerabat korban)

Setelahnya, baru terjadi penganiayaan David oleh Mario Dandy Satriyo sampai membuat koma. 

Baca Juga: Mario Dandy Disebut Pernah Ancam Tembak David Ozora, Bukti Ada di Chat WA dengan AG

Adapun saat ini polisi sudah menetapkan dua tersangka di kasus anak pejabat pajak aniaya putra petinggi GP Ansor ini, yakni, Mario dan Shane Lukas. 

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Shane Lukas dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP karena turut terlibat dari mulai menghasut hingga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Sedangkan AG yang disebut pacar Mario Dandy, serta APA masih berstatus saksi.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU