> >

Turuti Rekomendasi LPSK, Richard Eliezer Batal Dibui di Lapas Salemba, Balik ke Rutan Mabes Polri

Hukum | 28 Februari 2023, 02:29 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E menahan tangis saat mendengar putusan majelis hakim yang memvonis 1,5 tahun penjara, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di Rutan Bareskrim lebih sedikit orang, jadi bisa kita pantau keselamatannya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, Senin (27/2/2023), dikutip dari Antara.

"Selain itu, dengan di Rutan Bareskrim juga mendekatkan Richard dengan Korps Polri untuk persiapan bertugas kembali," tambahnya.

Baca Juga: Demi Keselamatan, LPSK Rekomendasikan Bharada E di Pindah ke Rutan Mabes Polri

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews/Antara


TERBARU