> >

AKBP Dody Ngaku Disurati Teddy Minahasa, Singgung soal Rencana Kambing Hitam

Hukum | 27 Februari 2023, 19:01 WIB
Kolase Dody Prawiranegara dan Teddy Minahasa. Dody mengaku mendapat surat dari Teddy yang berisi tawaran bergabung menjadi satu kubu dalam kasus peredaran narkoba. (Sumber: Tribunnews.com)

Sayangnya, belum selesai Dody membacakan isi surat tersebut, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menyarankan agar Dody membacakannya saat duduk sebagai terdakwa dalam perkaranya sendiri.

"Karena saudara di perkara yang lain, tentu ini berguna untuk perkara saudara di perkara yang lain. Saudara bukan saksi yang memberatkan atau meringankan," terang Jon. 

"Saudara saksi fakta, barangkali yang itu (surat dari Teddy) berguna dalam perkara saudara," sambungnya.

Kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa ini semakin panas lantaran eks Kapolda Sumatera Barat dan Dody saling lempar tuduhan. Teddy mengaku tak terlibat dalam kasus tersebut, sedangkan Dody mengaku diperintah oleh Teddy.

Baca Juga: Kesaksian Kompol Kasranto di Kasus Teddy Minahasa: Merasa Aman Jual Sabu karena Barang Jenderal

Jaksa penuntut umum dalam dakwaannya menilai bahwa Teddy dan Dody bekerja sama dengan terdakwa lain untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran sabu.

Sabu didapatkan dari hasil penyelundupan barang sitaan yang jumlahnya lebih dari lima kilogram. 

Saat ini, sebanyak 11 orang diduga terlibat dalam kasus tersebut, di antaranya Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara, Syamsul Ma’arif, Linda Pujiastuti, Hendra, Aril Firmansyah, Achmad Darmawan, Mai Siska, Kasranto, Janto Situmorang, dan Muhammad Nasir.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.com


TERBARU