> >

Bharada Eliezer Dijebloskan ke Lapas Salemba Siang Hari Ini, Janji Berkelakuan Baik

Update | 27 Februari 2023, 07:15 WIB
Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E, membungkukkan badan saat tiba di ruang sidang untuk mendengar putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Kompas TV/Ant/Sigid Kurniawan)

"Kami juga berkoordinasi dengan Dirjen Lapas untuk pemenuhan hak-hak Richard Eliezer selaku narapidana dan justice collaborator," kata Susilaningtyas, Minggu (26/2). 

Baca Juga: Richard Eliezer Huni Lapas Salemba Mulai Besok, LPSK Pastikan Keamanannya: Dari Kesehatan-Makanan

Ronny menerangkan, Bharada E dalam kondisi baik menjelang pemindahan ke Lapas Salemba.

"Kemarin saya bertemu, kondisinya baik, sehat kemudian kemarin sempat mengobrol bagaimana ke depannya," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan janji Bharada E untuk berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

"Eliezer pun menyampaikan kepada saya bahwa dia berjanji akan berkelakuan baik dalam hal menjalani proses sebagai warga binaan," kata Ronny. 

Sebelumnya, Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada 22 Februari. Sidang tersebut memutuskan Bharada E tetap menjadi anggota Polri, namun dengan sanksi mutasi yang bersifat demosi, sehingga ia akan bertugas di Yanma Polri selama 1 tahun. 

Di dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, hakim menilai Bharada E terbukti membunuh Brigadir Yosua di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Eliezer Dipindahkan ke Rutan Salemba Besok, Penasihat Hukum akan Pastikan Hak-Haknya Terpenuhi

Ia divonis penjara selama 1,5 tahun, jauh lebih ringan daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hakim memenjara Bharada E selama 12 tahun.

Akan tetapi, jaksa maupun pengacara Bharada E sama-sama tidak mengajukan banding atas putusan hakim tersebut. Oleh karenanya, PN Jaksel menilai vonis Bharada E telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU