> >

Rafael Tak Bisa Mundur dari ASN, BKN Sebut Bisa Sampai Dipecat Tidak Hormat Jika Terbukti Melanggar

Hukum | 25 Februari 2023, 08:54 WIB
Pejabat Eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. Rafael mundur sebagai ASN imbas kelakuan Mario putranya yang menganiaya David, anak dari petinggi GP Ansor. (Sumber: Tangkap Layar Video Permintaan Maaf Rafael Alun Trisambodo)

Dalam laporan tim jurnalis Kompas TV, pihak BKN sendiri masih mempelajari kasus ini.  

Adapun pencopotan jabatan ini imbas kasus pejabat aniaya David putra Jonathan Latuhamina, pengurus GP Ansor yang kini sedang ditangani kepolisian. Anak Rafael Alun Trisambodo adalah Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus ini. 

Sebelumnya, Pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meneliti lebih dahulu mengenai pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Rafael menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat terbuka, Jumat (24/2/2023).

"Benar, kami juga sudah menerima surat yang sama dari Pak Rafael Alun dan secara resmi belum disampaikan ke Kementerian Keuangan karena melalui WhatsApp. Kami akan meneliti terlebih dahulu sebelum menindaklanjuti," kata Staf Khusus Kemenkeu Bidang Komunikasi Publik Yustinus Prastowo dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat. 

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU