> >

Selain Mario Anak Pejabat Pajak, Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Berperan Rekam Penganiayaan

Kriminal | 24 Februari 2023, 05:51 WIB
Penampakan Mario, anak pejabat pajak yang aniaya David putra pengurus GP Ansor di Polres Metro Jaksel (Sumber: Kompas.com/dzaki nurcahyo)

Polisi juga menyita, sejumlah barang bukti seperti dua telepon genggam, sepasang sepatu milik tersangka, pakaian korban, dan satu unit kendaraan mobil bermerek Rubicon berikut pelat nomor polisi serta STNK. Belakangan, pelat mobil itu ternyata palsu. 

Para Tersangka disangkakan pasal 76c Juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider dan Pasal 351 ayat 2 tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.

Kini, polisi sedang memeriksa kamera pengawas (CCTV) dari olah TKP dan kondisi korban penganiayaan David (17) kini masih berada di RS, setelah sebelumnya sempat koma.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU