> >

Pelat Nomor Mobil Jeep Rubicon Penganiaya David Anak Petinggi Ansor Ternyata Palsu

Kriminal | 23 Februari 2023, 07:42 WIB
Penampakan Rubicon milik Mario Dandy Satriyo yang menjadi barang bukti dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial D di Jakarta Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan pelat nomor mobil Jeep Rubicon yang dikendarai tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) ternyata palsu.

Diketahui, tersangka Mario membawa mobil Jeep Rubicon ketika menghajar korban bernama David (17), anak dari salah seorang pengurus pusat GP Ansor, di kawadan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelat nomor mobil Jeep Rubicon itu sempat diubah dan tak sesuai izin.

Pelat nomor mobil merek Jeep Rubicon tersebut, kata Kombes Ade, semula menggunakan B 120 DEN. Padahal, pelat nomor aslinya adalah B 2571 PBP.

Baca Juga: Keluarga Pengemudi Rubicon Minta Maaf Anaknya Hajar David sampai Koma, Orang Tua Korban Ogah Damai

Kombes Ade pun memastikan bahwa barang bukti berupa mobil mewah tersebut tidak hilang.

"Barang bukti tidak hilang, saat ini kami mendalami pelat nomor yang tidak sesuai peruntukan," kata Kombes Ade saat konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Kronologi Anak Petinggi GP Ansor Dianiaya Pengemudi Rubicon, Berawal dari Aduan Seorang Perempuan

Ade menambahkan, pihaknya menemukan pelat nomor asli mobil tersebut ternyata disimpan di dalam mobil.

Karena itu, kini polisi masih melakukan cek fisik terhadap mobil tersebut yang dilakukan melalui petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU