> >

Kuasa Hukum Richard Eliezer Tidak Terlibat dalam Sidang Etik: Itu Internal Polri

Hukum | 18 Februari 2023, 13:44 WIB
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, memberikan keterangan kepada media di Jakarta, Rabu (7/12/2022). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Soal potensi ancaman terhadap Eliezer seusai vonis seperti yang dilontarkan LPSK, Ronny melihat sejauh ini tidak ada dan masih berjalan lancar.

Baca Juga: Pertemuan Perdana Ibu Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer Seusai Vonis

“Mungkin penilaian LPSK kalau Richard kembali aktif di Polri, tetapi kami percayakan dan kembalikan lagi ke Polri, Icad bagian dari Polri dan Polri adalah rumahnya Icad,” kata Ronny.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebutkan, pihaknya sudah bertemu dan berdiskusi soal nasib Richard Eliezer pascavonis. 

LPSK, menurutnya, siap menampung Eliezer jika tidak dipecat Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengizinkan.

“Kalau Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kan terbuka Richard bekerja sebagaimana biasa," kata Edwin dalam konferensi pers, Jumat (17/2/2023), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.

"Kami di internal pimpinan juga sudah mendiskusikan hal itu, kami membuka diri kalau seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK.”

 

Penulis : Switzy Sabandar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU