> >

Ini Daftar Barang Brigadir J yang Disebut Hilang, Keluarga Mendiang Yosua Minta Dikembalikan

Hukum | 16 Februari 2023, 07:48 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (kiri), bersama ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta seluruh barang milik mendiang Brigadir J yang hilang dikembalikan.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan terdapat barang-barang miling Brigadir J yang masih belum ditemukan.

Barang tersebut adalah jam tangan, dua ponsel, laptop serta rekening milik Yosua yakni dua rekening dari BNI, rekening BRI, Bank Mandiri dan BCA.

"Satu lagi ada emas dari pimpinannya, sampai dengan saat ini belum ditemukan atau belum dikembalikan," ujar Kamaruddin di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.

Kamaruddin mengatakan seluruh barang itu adalah hak dari ahli waris yakni keluarga Yosua. Kerugian akibat kehilangan ini ditaksir lebih dari Rp200 juta.

Baca Juga: Mahfud MD: Secara Teoritis, Richard Eliezer Bisa Bebas karena Laksanakan Perintah Ferdy Sambo

Melansir laporan tim jurnalis Kompas TV, selain itu Kamaruddin juga melaporkan kehilangan uang senilai Rp200 juta. Uang itu disebut hilang pada 10-11 Juli 2022 atau setelah Yosua ditembak.

Laporan kehilangan ini dan sudah terdaftar di Polres Metro Jaksel dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023.

"Kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang," jelas Kamaruddin.

Laporan ini diteruskan ke kepolisian setelah keterangan uang milik Yosua senilai Rp200 juta hilang pada 10-11 Juli 2022 terungkap di persidangan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU