> >

Isi Buku Hitam yang Diserahkan Ferdy Sambo ke Penasihat Hukum Usai Divonis Mati

Peristiwa | 14 Februari 2023, 07:05 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat menyerahkan buku hitam ke penasihat hukumnya, Arman Hanis usai dirinya dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas.com)

Pengacara keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak sempat menyebut buku hitam Ferdy Sambo sebagai jimat.

“Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat," kaa Kamaruddin Simanjuntak kepada KOMPAS TV, Selasa (24/1/2023).

Alasan Kamaruddin menyebut buku hitam itu sebagai jimat karena Sambo selalu membawa buku itu di persidangan pembunuhan Brigadir J, seolah memberi sinyal kepada pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui olehnya.

Baca Juga: Sambo Divonis Hukuman Mati, Hakim: Tidak Ada Hal yang Meringankan Ferdy Sambo

“Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin mengatakan, Sambo mungkin akan membacakan buku hitam tersebut jika dirinya dan Putri Candrawathi dihukum mati.

“Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi.” 

“Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," ucap Kamaruddin Simanjuntak.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU