> >

Isi Buku Hitam yang Diserahkan Ferdy Sambo ke Penasihat Hukum Usai Divonis Mati

Peristiwa | 14 Februari 2023, 07:05 WIB
Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo terlihat menyerahkan buku hitam ke penasihat hukumnya, Arman Hanis usai dirinya dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Isi buku hitam milik mantan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo kembali menjadi perhatian dan membuat penasaran publik.

Pasalnya, buku hitam yang selalu dipegang Ferdy Sambo itu terlihat diserahkan ke penasihat hukumnya, Arman Hanis usai dirinya dijatuhi hukuman mati.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan divonis mati oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Lantas, apa sebenarnya isi buku hitam Ferdy Sambo?

Arman Haris sempat membocorkan isi buku tersebut, meskipun tidak secara terperinci. Ia menyebut buku hitam Ferdy Sambo berisi catatan pribadi setiap kegiatan saat menjabat sebagai Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Putri Divonis 20 Tahun Penjara, Tak Ada Satu pun Hal yang Meringankan Putri!

Namun, Arman tidak tahu pasti apakah Ferdy Sambo mencatat siapa-siapa saja anggota Polri yang pernah menjalani sidang komisi kode etik di buku tersebut.

 

“Saya tanya, apa sih isinya, bro? Ini sempat lihat-lihat, oh ternyata seluruh catatan beliau semenjak kombes sampai saat ini, sidang, eksepsi. Seluruh kegiatan apa yang dilakukan, apa yang dikerjakan. Itu isinya,” kata Arman di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022 lalu.

Sementara itu, mengutip Kompas.com, pengacara Sambo lainnya, Rasamala Aritonang mengungkapkan, kliennya siap membuka isi buku tersebut ke publik bila memang ada informasi penting yang diperlukan untuk memperbaiki keadaan Polri.

Sempat Disebut Jimat

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU