> >

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Anjlok, KPK: Ini Tanggung Jawab Banyak Pihak

Politik | 13 Februari 2023, 03:35 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 merupakan tanggung jawab banyak pihak.

Menurutnya, jika dipelajari lebih lanjut, penurunan IPK Indonesia dari peringkat 96 pada 2021 menjadi 110 pada 2022 disebabkan oleh hampir semua lembaga di negeri ini.

"Tidak semua diarahkan ke KPK," katanya dalam diskusi di Jakarta, Minggu (12/2/2023), dikutip dari Antara.

"IPK banyak variabel dan komponennya, kalau mau objektif, jika dilihat dari komponen penilaiannya, harus objektif siapa saja yang harus bertanggung jawab," tambahnya.

Ali merasa heran karena negara-negara lain tidak seramai Indonesia dalam menanggapi IPK.

Baca Juga: Jokowi Hingga Mahfud MD Buka Suara Soal Indeks Korupsi Indonesia Kembali Buruk

"Terlebih kemudian fokusnya hanya seolah-olah tanggung jawab KPK. Kita tahu kata kuncinya korupsi, jadi wajar saja kalau semua orang cara pandangnya matanya ke KPK semua," jelasnya.

Kata dia, penurunan IPK yang dikaitkan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), perubahan Undang-Undang KPK hingga pimpinan KPK yang katanya ugal-ugalan, adalah hal yang lucu.

"Artinya belum paham apa sih IPK itu, jangan kemudian bahwa hal-hal teknis dikaitkan dengan naik-turunnya IPK."

Penulis : Kiki Luqman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU