> >

Kasus Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online: Polda Metro Janjikan Penyidikan yang Transparan

Kriminal | 11 Februari 2023, 22:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (3/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya berjanji akan melakukan penyidikan terhadap kasus pembunuhan sopir taksi online, Sony Rizal Taitihu, oleh anggota Densus 88 Polri, Bripda Haris Sitanggang (HS), secara transparan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Kepala Densus Irjen Marthinus Hukom telah menekankan tidak ada toleransi bagi anggotanya yang terlibat masalah hukum.

Menurut Trunoyudo, Bripda Haris Sitanggang nantinya tidak hanya menjalani sidang etik Polri, tapi akan dibawa ke tindak pidana umum.

Dia juga memastikan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini, bakal bertindak profesional.

Baca Juga: Bripda HS Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Ternyata Terlilit Utang Rp900 Juta

"Dalam proses penyidikannya, penyidik tentu bekerja secara profesional di mana dengan menggunakan scientific crime investigation," ujar Trunoyudo, Sabtu (11/2/2023).

Trunoyudo menambahkan, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan rekonstruksi pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taitihu sebagai bagian dari proses penyidikan. 

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripda Haris Sitanggang sebagai tersangka pembunuhan.

Aksi Pembunuhan Bripda Haris Sitanggang terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023. 

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU