> >

Pengacara: Tidak Ada Penyidik Cari Rekaman CCTV Brigadir J Tewas, Terungkap karena Arif dan Baiquni

Hukum | 9 Februari 2023, 15:01 WIB
Terdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

“Karena kejujuran mana lagi yang lebih berharga daripada kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin yang telah menyampaikan sejak awal fakta sebenarnya mengenai keberadaan salinan isi rekaman DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.”

Bahkan, sambung Marcella, kejujuran soal Brigadir J masih hidup saat Ferdy Sambo sudah disampaikan sejak dibuatnya laporan No 0446.

Baca Juga: Todung Mulya Lubis Nilai Richard Eliezer Wajib Dibela Hadapi Peliknya Kasus yang Dibuat Ferdy Sambo

“Faktanya, pernyataan saudara penuntut umum tersebut bertolak belakang dengan kenyataan bahwa saudara penuntut umum sendiri menikmati manfaat/nilai dari salinan rekaman DVR CCTV Kompleks Polri Duren Tiga yang sudah diungkap oleh terdakwa Arif Rachman Arifin dan Saksi Baiquni tersebut,” ujar Marcella.

“Tidaklah adil jika saudara penuntut umum mengambil manfaat/nilai dari kejujuran terdakwa Arif Rachman Arifin, namun disisi lain saudara penuntut umum menafikan kejujuran dengan kalimat yang seolah menyimpulkan bahwa kejujuran tersebut tidak berharga karena tidak disampaikan di awal.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU