> >

LPSK: Kalau Tak Ada Richard Eliezer, Kita Tidak Mungkin Tahu Ferdy Sambo Pelaku Utama Pembunuhan

Hukum | 9 Februari 2023, 11:00 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/2/2023) menanggapi terbentuknya Aliansi Akademisi Indonesia. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Jadi buat seorang justice collaborator itu ada dua, ada penanganan khusus dan ada reward, reward itu salah satunya penjatuhan pidana ringan, itu kan dimulai dari tuntutan.”

Baca Juga: Paman Ferdy Sambo Berharap Hakim Beri Putusan Berimbang untuk Keponakannya: Nggak Ada Niat Bunuh

Fakta sidang, Richard Eliezer dituntut penuntut umum dengan hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan terhadapnya pun lebih tinggi ketimbang tiga terdakwa lainnya yang dianggap penuntut umum merencanakan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Antara lain, Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo yang merupakan ajudan Ferdy Sambo dan Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga suami istri itu.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU