> >

Kombes Polisi Akui Beri Rp150 Juta ke Karomani Usai Anaknya Masuk Unila: Itu Sumbangan Bangun Gedung

Hukum | 7 Februari 2023, 18:35 WIB
Anggota Polri Kombes Pol Joko Sumarno usai menjadi saksi pada sidang lanjutan kasus suap Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang. Bandarlampung, (7/2/2023). (Sumber: ANTARA/Dian Hadiyatna)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Polri bernama Kombes Joko Sumarno mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada mantan Rektor Unila, Karomani.

Joko mengungkapkan uang yang diberikannya kepada Karomani itu dilakukan setelah anaknya dinyatakan lulus masuk ke Universitas Lampung.

Baca Juga: Karomani Sebut Zulkifli Hasan Titip Keponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila meski Nilainya Kurang

Demikian hal itu disampaikan Joko Sumarno saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila Tahun 2022, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang.

"Uang sebesar Rp150 juta itu untuk menyumbang pembangunan gedung pertemuan," kata Joko Sumarno pada Selasa (7/2/2023).

Joko menambahkan bahwa uang tersebut diberikan setelah anaknya diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila.

Adapun uang itu diberikan oleh Joko sendiri di rumah Karomani sekitar sebulan setelah anaknya dinyatakan lulus masuk Unila.

Baca Juga: Waketum MUI dan Anggota DPR Nur Purnamasidi Disebut Titipkan Calon Mahasiswa Baru ke Dirjen Dikti

"Saya memberikan sumbangan itu spontan. Karena setelah lulus, Karomani menghubungi saya dan menanyakan kabar," ucap Joko.

"Sekaligus (Karomani) bilang sedang ada pembangunan gedung pertemuan. Kemudian saya bilang ikut menyumbang."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU