> >

KPK Jawab Soal Direktur Penuntutan Balik ke Kejagung karena Disebut Ada Intervensi Kasus Formula E

Hukum | 7 Februari 2023, 06:45 WIB
Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri usai konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Sebab, Ali menambahkan, penindakan yang dilakukan oleh KPK murni penegakan hukum, tanpa muatan politik.

"Berharap tidak ada lagi dikait-kaitkan dengan politik dan lain-lain karena kami tidak berada di wilayah politik semacam itu. Kami tetap lurus penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah proses hukum," tuturnya.

Baca Juga: KPK Pastikan Penyidikan Tidak Terpengaruh oleh Janji Firli Bahuri ke Lukas Enembe saat di Papua

Adapun pernyataan sejumlah pihak yang mengaitkan penindakan KPK dengan isu politik, kata Ali, adalah sebuah bentuk intervensi terhadap tugas KPK dalam memberantas korupsi di tanah air.

"Justru pernyataan-pernyataan itu sebagai bentuk intervensi sesungguhnya kepada kami penegak hukum dengan narasi-narasi dibawa ke wilayah politik. Saya kira setop dan akhiri persoalan seperti itu," ujar Ali.

Lebih lanjut, dia memastikan, penyelidikan kasus dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta hingga kini masih terus berjalan.

"Penyelidikan (kasus Formula E) masih terus dilakukan dan itu tentu di bawah kendali Direktorat Penyelidikan," kata Ali.

Baca Juga: IPK Indonesia Terpuruk, ICW: KPK Dilemahkan Jokowi, DPR Gagal Ciptakan Kepastian Hukum

Sebelumnya, Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto resmi kembali ke Kejaksaan Agung setelah mengabdi di KPK selama sekitar sebelas tahun. 

Ia terakhir bekerja di KPK pada 1 Januari 2023. Namun, ada kabar yang menyebut bahwa alasan Fitroh keluar dari KPK karena ada intervensi dalam kasus dugaan korupsi Formula E.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU