> >

Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Telan Korban Jiwa, Bareskrim Polri Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

Hukum | 7 Februari 2023, 05:25 WIB
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto (kanan) bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus gagal ginjal akut pada anak di Rupbasan Kelas I Jakarta Utara, Jakarta, Senin (30/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus gagal ginjal akut yang menimpa anak-anak kembali terjadi dan menelan satu korban jiwa di DKI Jakarta. 

Terkait kejadian itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri turun tangan untuk menelusuri penyebab terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak tersebut.

Baca Juga: Pelarian 2 Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut Bos CV Samudera Chemical Berakhir di Sukabumi

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan tim penyidik sedang di lapangan melakukan pendalaman untuk menelusuri penyebab kasus gagal ginjal akut tersebut.

"Kami melakukan penelusuran penyebab gagal ginjal akut tersebut seperti apa," kata Pipit di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Dia menjelaskan, tim melakukan penyelidikan dengan menelusuri jenis obat yang dikonsumsi pasien, termasuk makanan, dan meminta keterangan kepada orang tua serta mengambil sampel.

"Sampel sudah dikirim ke BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," ujar Pipit.

Baca Juga: Korban Gagal Ginjal Akut Bertambah, Anggota Komisi IX: Belum Ada Perbaikan Mekanisme dari BPOM

Dalam penyelidikan ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan BPOM. Namun, dia menduga kasus ini berbeda dengan kasus gagal ginjal akut yang sebelumnya ditangani polisi.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Sepertinya kasusnya berbeda dengan kasus sebelumnya, namun masih didalami," ujarnya.

Dalam kasus gagal ginjal akut sebelumnya, penyidik Ditipidter Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pengoplosan bahan tambahan obat. Polri juga menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka.

Lima perusahaan itu meliputi CV Samudera Chemical (SC), PT Afi Farma (AF), PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJ).

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Kembali Telan Korban Jiwa di Jakarta, Ini Kata Kementerian Kesehatan

Sedangkan empat tersangka perorangan itu adalah Direktur Utama CV Samudera Chemial Endis alias Sigit, Direktur CV Samudera Chemical Andre Rukmana, serta Direktur Utama dan Direktur CV Anugerah Perdana Gemilang (APG), yakni Alvio Ignasio Gustan dan Aris Sanjaya.

Sebelumnya, dilaporkan kasus gagal ginjal akut dialami dua anak yang berdomisili di DKI Jakarta. Satu pasien meninggal berdomisili di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Pasien tersebut sempat berobat pada 28 Januari 2023 ke puskesmas terdekat dan diberi resep obat puyer. Lalu, muncul gejala sulit buang air kecil sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Adhyaksa pada 30 Januari 2023.

Pihak rumah sakit setempat kemudian sempat merekomendasikan rujukan ke RSCM Jakarta untuk cuci darah. Namun, keluarga pasien menolak dan dibawa pulang ke rumahnya.

Baca Juga: 9 Pihak Ini Digugat Belasan Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut pada Anak, Termasuk BPOM dan Kemenkes

Saat itu, kondisi pasien sudah memburuk dan tidak lama kemudian dikabarkan meninggal dunia pada Rabu, 1 Februari 2023 malam.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU