> >

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Ditemukan Lagi, Kemenkes Terbitkan Surat Kewaspadaan

Kesehatan | 6 Februari 2023, 10:49 WIB
Ilustrasi gagal ginjal akut pada anak. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan mendapatkan laporan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), setelah tidak adanya kasus baru sejak awal Desember tahun lalu. Dua kasus tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan M Syahril dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).

Terkait hal tersebut, Kemenkes akan kembali mengeluarkan surat kewaspadaan kepada seluruh Dinas Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Organisasi Profesi Kesehatan.

"Surat itu terkait dengan kewaspadaan tanda klinis GGAPA dan penggunaan Obat Sirop meskipun penyebab kasus baru ini masih memerlukan investigasi lebih lanjut," ujar Syahril. 

Syahril menyampaikan, pemerintah juga melakukan tindakan antisipatif dalam menentukan penyebab dua kasus GGAPA baru yang dilaporkan.

Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan berbagai pihak mulai dari IDAI, BPOM, Ahli Epidemiologi, Labkesda DKI, Farmakolog,  para Guru besar dan Puslabfor Polri melakukan penelusuran epidemiologi untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut.

Baca Juga: Pelarian 2 Buronan Kasus Gagal Ginjal Akut Bos CV Samudera Chemical Berakhir di Sukabumi

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” ucapnya.

Kemenkes juga meminta agar Dinas Kesehatan Pemerintah Daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala GGAPA, dan segera merujuk ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut.

Syahril menjelaskan, satu Kasus konfirmasi GGAPA merupakan anak berusia 1 tahun, mengalami demam pada tanggal 25 Januari 2023, dan diberikan obat sirup penurun demam yang dibeli di apotek dengan merk Praxion.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU