> >

Polisi Tangkap 4 Pencuri Monitor Alat Berat Pembangunan IKN di Kalimantan Timur, Dijual Harga Segini

Kriminal | 5 Februari 2023, 08:58 WIB
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo. Ia mengatakan alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM dari alat berat yang digunakan dalam proyek pembangunan IKN (Sumber: Kompas TV/Ant)

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat terduga pencuri monitor alat berat yang digunakan dalam proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN ), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu (4/2/2023).

“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (4/2) dilansir dari Antara.

Suryadi menjelaskan, para pelaku melakukan aksi pencurian pada waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya. 

Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp160 juta.

Polisi membekuk tiga dari empat pelaku di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN.

Kemudian, polisi menangkap satu orang lainnya di Sebulu, Kutai Kartanegara atau sekitar 100 KM dari lokasi IKN.

Baca Juga: Pelanggaran Anggota Polri Jadi Sorotan, IPW Pertanyakan Komitmen "Potong Kepala" Kapolri Listyo

Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM bertindak sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan.

Di sisi lain, KW berperan sebagai penadah dan penjual barang hasil curian itu.

"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ungkap Suryadi.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU