> >

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Melorot, Wapres: Memang Biasa Itu, Kadang Turun Naik

Politik | 4 Februari 2023, 12:33 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Kepresidenan Yogyakarta pada Sabtu (4/2/2023). Menurut Ma’ruf, kenaikan atau penurunan Indeks Persepsi Korupsi merupakan hal yang biasa. Tapi pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi. (Sumber: ANTARA/Desca Lidya Natalia)

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV  - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 sebanyak 4 poin.

Menurut Ma’ruf, kenaikan atau penurunan IPK merupakan hal yang biasa. Tapi pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen untuk memberantas korupsi.

"Memang biasa itu, kadang turun, naik, tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi," kata Ma'ruf di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023), dikutip Antara.

Meski demikian, ia menyebut pemerintah akan mengkaji penyebab penurunan indeks tersebut.

Ma’ruf juga mempertanyakan letak terjadinya penurunan di sektor mana, sebab Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan tiga pendekatan dalam menangani korupsi.

Baca Juga: Indeks Korupsi Indonesia di 2022 Turun Jadi 34, Jokowi: Jadi Bahan Evaluasi Bersama

"Kami tentu akan teliti ya penurun persepsi korupsi, kami akan kita teliti, ya.”

“KPK sendiri menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendidikan, kemudian juga pencegahan, dan penindakan. Ini secara simultan dilakukan, karena itu, kalau terjadi penurunan itu di mana?" katanya.

Pemerintah, kata Wapres, akan melakukan pembahasan untuk mengetahui komponen utama yang menyebabkan IPK Indonesia tahun 2022 turun.

"(Paling turun) Di sisi mana? Jadi, kami bertekad untuk meminimalkan korupsi bagaimana,” tegasnya.

“Kami berharap penindakan lebih kecil karena sudah (diperbaiki) hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat," ujar Wapres.

Sebelumnya, berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index Indonesia tahun 2022 turun 4 poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34.

IPK Indonesia sama dengan Bosnia Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone. IPK Indonesia bahkan lebih rendah dibandingkan Kolombia (39), Lesotho (37), Kazakhstan (36), maupun Srilanka (36).

Baca Juga: TII: Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tidak Hanya Tanggung Jawab KPK

Dengan IPK tersebut, Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei. Padahal pada 2021 lalu, Indonesia berada di peringkat 96.

IPK mengacu pada delapan sumber data dan penilaian ahli untuk mengukur korupsi sektor publik di 180 negara dan teritori. Skor 0 berarti sangat korup dan skor 100 berarti sangat bersih.

Di ASEAN, Singapura menjadi negara yang dinilai paling tidak korup dengan skor 83, kemudian diikuti Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), Thailand (36), Indonesia (34), Filipina (33), Laos (31), Kamboja (24), serta Myanmar (23).

Sementara di tingkat global, Denmark menduduki peringkat pertama dengan IPK 90, kemudian diikuti Finlandia dan Selandia Baru dengan masing-masing skor 87, Norwegia (84), Singapura (83), Swedia (83), dan Swiss (82).

Di posisi terendah, Somalia mendapat skor 12, sementara Suriah dan Sudan Selatan masing-masing dengan skor 13, serta Venezuela meraih skor 14.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU